Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Gerebek Gudang Miras Ilegal di Lubuk Linggau

Dede Febriansyah , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |22:26 WIB
Satpol PP Gerebek Gudang Miras Ilegal di Lubuk Linggau
Penyitaan barang bukti miras. (Foto: Dede Febriansyah)
A
A
A

Sintia mengakui jika perusahaan ini penyuplai miras untuk Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu. Produk-produk miras yang diedarkan terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, seperti golongan A sampai C.

"Perusahaan ini memang bergerak di bidang miras dengan jangkauan wilayah Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu, dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newport Revolution serta merk lainnya," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement