Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT Rektor Unila: Ditangkap di Bandung dengan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |06:45 WIB
Kronologi OTT Rektor Unila: Ditangkap di Bandung dengan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
Penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi Rektor Unila. (Foto: YouTube KPK)
A
A
A

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement