Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakistan Tegang Setelah Eks PM Imran Khan Didakwa, Rumahnya Dikepung Polisi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |12:09 WIB
Pakistan Tegang Setelah Eks PM Imran Khan Didakwa, Rumahnya Dikepung Polisi
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pada Sabtu, regulator media Pakistan mengumumkan bahwa saluran televisi akan dilarang menyiarkan pidatonya secara langsung, menuduh Khan melakukan pidato kebencian terhadap lembaga-lembaga negara.

Mantan pemimpin itu mengklaim pemerintah sedang mencoba menyensornya. Pada Minggu (21/8/2022), ia mengkritik larangan itu pada rapat umum politik lain di kota Rawalpindi.

"Kejahatan apa yang telah dilakukan Imran Khan? Saya tidak akan pernah menerima komplotan pencuri ini," katanya kepada para pendukungnya.

Khan kemudian menuduh pemerintah memblokir akses ke YouTube di tengah pidato dalam upaya untuk mencegah orang mendengarkannya secara langsung.

Meskipun digulingkan dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya awal tahun ini, Imran Khan terus mengandalkan dukungan dari banyak pemilih Pakistan.

Bulan lalu, partainya PTI mengejutkan saingannya dengan mengambil alih dewan provinsi penting di Punjab, mengalahkan partai PML-N dalam apa yang diharapkan menjadi kemenangan mudah bagi mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement