JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata, sudah ada 61 perkara tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan sepanjang semester pertama tahun 2022. Dari 61 penyidikan tersebut, ada 68 objek yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama satu semester ini, kami sudah melakukan penyelidikan 66 perkara. Kemudian penyidikan yang sudah masuk tadi sudah 61, ini mungkin data yang update terakhir," beber Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
"Kemudian, untuk penuntutan 71 perkara, inkrah 59 perkara, eksekusi 51 perkara, dan tersangka 68," sambungnya.
BACA JUGA:Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Gedung Rektorat
KPK menargetkan dapat menuntaskan sebanyak 120 perkara korupsi setiap tahunnya. Jika dilihat dari capaian penindakan KPK pada semester pertama tahun 2022, Karyoto melihat sudah mencapai 50 persen dari target yang ditentukan.
"Sesuai dengan target kami tahunan, bahwa perkara tuntas di penyidikan dan penuntutan adalah 120 perkara. Ya kalau ini semester satu, sudah di angka 50 persen," terangnya.
BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa
Lebih lanjut, Karyoto juga membeberkan bahwa pihaknya sedang berupaya menuntaskan kasus-kasus lama atau carry over. Sedikitnya, kata Karyoto, ada 63 perkara dugaan korupsi yang belum diselesaikan dari tahun 2018 maupun 2019.
"Dalam penyidikan, kami juga punya kasus bawaan lama, atau kita sebut dengan carry over, ini juga menjadi target kita untuk penyelesaian," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.