Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Hukuman Mati, Pengacara Klaim Pelaku Penembakan Sekolah AS Otaknya Rusak Parah

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |13:35 WIB
Tolak Hukuman Mati, Pengacara Klaim Pelaku Penembakan Sekolah AS Otaknya Rusak Parah
Pengacara klaim kliennya pelaku penembakan sekolah di Florida, AS menderita rusak otak sehingga tidak bisa dihukum mati (Foto: Reuters)
A
A
A

FLORIDA - Pengacara untuk pria bersenjata yang melakukan penembakan massal di sekolah Florida, Amerika Serikat (AS) telah meminta juri untuk membebaskannya dari hukuman mati, dengan alasan bahwa "otaknya rusak tak dapat diperbaiki" karena masa kecil yang sulit.

Nikolas Cruz, 23, mengaku bersalah tahun lalu karena membunuh 17 orang di Marjory Stoneman Douglas High School di Parkland, Florida, pada 14 Februari 2018.

Pengadilan akan menentukan apakah dia dihukum mati atau dipenjara seumur hidup.

Kasus ini adalah penembakan massal paling mematikan yang mencapai pengadilan juri di AS.

Baca juga:  Terobos Kantor FBI, Pria Bersenjata Ditembak Mati

Pada Senin (22/8/2022) Melisa McNeil, pengacara utama Cruz, mengatakan kliennya telah terpapar obat-obatan dan alkohol saat berada di dalam rahim ibunya, dengan alasan ini sebagai faktor yang berkontribusi terhadap pembantaian tersebut.

Baca juga:  Penembakan SD Sandy Hook Dinyatakan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar

"Karena itu, otaknya rusak tidak dapat diperbaiki, bukan karena kesalahannya sendiri," katanya.

Dia menyebut kliennya "orang yang rusak", dan menggambarkan pertikaiannya dengan pejabat sekolah dan polisi sepanjang masa kecilnya di sebuah rumah adopsi.

"Kita harus memahami orang di balik kejahatan itu," lanjutnya kepada juri yang terdiri dari tujuh pria, lima wanita, dan 10 juri alternatif.

Saudara tiri Cruz, Danielle Woodard, juga bersaksi bahwa ibu mereka telah menyalahgunakan narkoba saat sang pelaku itu berada di dalam rahimnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement