Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Pekan Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |10:26 WIB
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Pekan Ini
Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Polri akan menggelar sidang etik untuk memutuskan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022 mendatang.

"Infonya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:Heboh Tumpukan Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polri 

Proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut nantinya akan melibatkan Divisi Propam Polri dan Divisi Hukum Polri. Hal ini berjalan beriringan dengan pengusutan kasus pidana Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujar Dedi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement