Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers: Ada 4 Ancaman Kebebasan Pers dalam 13 Tahun Terakhir

Inin Nastain , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |14:43 WIB
Dewan Pers: Ada 4 Ancaman Kebebasan Pers dalam 13 Tahun Terakhir
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana. (Foto: Tangkapan layar ToT/Inin N/MPI)
A
A
A

Yang pertama, kata Yadi, terjadi pada 2007, saat pemerintah membuat aturan untuk pemilu 2009.

“Tahun 2012 untuk Pemilu 2014, dan selanjutnya UU Cipta kerja. Sekarang kita menghadapi RUU KUHP yang di dalamnya itu pemberantasan berekspresi dalam hal ini mengancam kebebasan pers. Dan ini yang sedang kita berjuang,” beber dia.

‘UU sebelumnya sudah berakhir, tidak berlanjut untuk memberangus pers. Ini perlu saya tekankan bahwa pers memiliki peranan penting. Karena (dengan adanya) Pers, kehidupan demokrasi kita saat ini sangat baik,” lanjut dia.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement