Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 212 PMI Ilegal ke Kamboja, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

M Andi Yusri , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |01:14 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 212 PMI Ilegal ke Kamboja, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Sumut gagalkan pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja (Foto: MNC Portal)
A
A
A

MEDAN - Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang hendak diberangkatkan kerja tujuan Kamboja.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan dari hasil pemeriksaan ke 212 PMI ilegal menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.

"Kemudian dari penelusuran yang dilakukan ke 212 PMI ilegal itu direkrut oleh perusahaan PT MEB untuk bekerja di Kamboja," kata Irjen Panca Simanjuntak saat konferensi pers di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin 22 Agustus 2022.

Panca menjelaskan, terbongkar kasus PMI ilegal setelah Polda Sumut bersama BP2MI menerima informasi adanya ratusan warga dari berbagai provinsi dikumpulkan di Bandara Kualanamu untuk berangkat ke Kamboja.

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, 113 Rekening Diblokir

"Dari informasi itu petugas mendapati ratusan warga dengan usia yang relatif masih muda berada di Bandara Kualanamu hendak terbang ke Kamboja," ujarnya.

Kapolda Sumut menuturkan atas temuan itu, ke 212 PMI ilegal dibawa ke Mapolda Sumut lalu ditempatkan di penampungan selama menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Rumah Terduga Bos Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement