Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara oleh Pengadilan Saudi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |09:34 WIB
Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara oleh Pengadilan Saudi
Sheikh Saleh Al-Taleb. (Foto: YouTube)
A
A
A

Sedangkan Al-Hawali ditahan setelah menerbitkan buku setebal 3.000 halaman yang menyerang Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan keluarga kerajaan yang berkuasa atas hubungan mereka dengan Israel. Al Hawali menyebut hubungan itu sebagai pengkhianatan.

Pekan lalu, pihak berwenang Saudi menghukum mahasiswa doktoral Salma Al-Shehab 34 tahun penjara karena tweet yang kritis terhadap pemerintah, yang memicu kemarahan di seluruh dunia.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement