Berbicara pada konferensi pers, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Ravina Shamdasani, mengatakan tampaknya idenya adalah untuk menahan tawanan perang selama proses di kandang ini.
Dia menambahkan bahwa rencana seperti itu tidak dapat diterima dan memalukan.
"Kami ingat bahwa hukum humaniter internasional melarang pembentukan pengadilan semata-mata untuk mengadili tawanan perang dan yang dengan sengaja merampas hak-hak tawanan perang atas pengadilan yang adil dan teratur merupakan kejahatan perang," terangnya dalam sebuah pernyataan PBB yang dirilis pada Selasa (23/8/2022).
Dia menambahkan bahwa PBB khawatir jika tawanan perang didakwa dengan kejahatan, mereka tidak akan menerima pengadilan yang adil.
Shamdasani juga menyatakan keprihatinannya atas penolakan Rusia terhadap POW Ukraina akses ke pemantau independen seperti PBB dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC), yang menurutnya dapat membuat mereka berisiko disiksa agar mereka mengaku.
(Susi Susanti)