JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tim khusus bekerja profesional dan bebas dari kepentingan pihak manapun dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Pihaknya juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut kasus tersebut.
"Upaya dilakukan timsus bebas dari kepentingan pihak terkait demi tegakan keadilan dan bisa berikan asistensi secara berjenjang," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Sigit, pihaknya sejak awal berkomitmen untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J ini diungkap secara tuntas dan transparan.
"Kita juga libatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk bisa laksanakan investigasi. Ini komitmen Polri agar transparan akuntabel dan siap mengungkap secara terang peristiwa terjadi tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujar Sigit.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.