“Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,” beber Sigit.
Namun, Sigit melanjutkan, janji Sambo itu hanya dongeng belaka. Karena faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Bharada E akhirnya bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
“Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS,” pungkas Kapolri.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.