Baca juga: Diam-Diam Ferdy Sambo Sudah Hadiri Sidang Kode Etik di Mabes Polri
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Baca juga: Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Begini Suasana Mako Brimob Kelapa Dua Pagi Ini
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.