Diketahui, LPSK telah resmi mengesahkan justice collaborator terhadap salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer sebagai pihak terlindung. LPSK memutuskan hal tersebut melalui rapat paripurna ketujuh pimpinannya yang digelar Senin 15 Agustus 2022.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi, keputusan ini sudah resmi," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK.
Setelah memutuskan status Bharada E sebagai terlindung, LPSK memutuskan mencabut status perlindungan darurat kepadanya. Kekinian, Bharada E resmi mendapatkan perlindungan penuh secara reguler.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.