Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Demi Akomodasi Kepentingan Daerah, DPD Lakukan Terobosan di Tengah Keterbatasan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |14:09 WIB
LaNyalla: Demi Akomodasi Kepentingan Daerah, DPD Lakukan Terobosan di Tengah Keterbatasan
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: BPMI Lanyalla)
A
A
A

MEDAN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi kepentingan daerah. DPD juga terus melakukan terobosan di tengah keterbatasan untuk memperjuangkan hal tersebut.

Penegasan disampaikan LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum bertema 'Peran DPD Dalam Pembentukan Undang-Undang Yang Mengakomodir Kepentingan Daerah' di Pascasarjana Universitas Medan Area (UMA), Medan, Kamis (25/8/2022)

"Untuk memastikan seluruh kepentingan rakyat dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih luas, para Senator harus berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif," tutur LaNyalla.

Namun, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan terbatasnya wewenang yang diberikan Konstitusi menjadi hambatan bagi DPD RI untuk mempercepat akselerasi dalam melaksanakan fungsi dan perannya sebagai wakil dari daerah.

Baca juga: Sidang Paripurna, DPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan

"Oleh karena itu, saya melakukan terobosan melalui dua cara. Yang pertama adalah optimalisasi kinerja dalam situasi yang ada sekarang. Sedangkan yang kedua, melakukan terobosan-terobosan kreatif yang bisa dilakukan, selama masih dalam koridor konstitusi," ujarnya.

Baca juga: Wejangan LaNyalla untuk Anak Muda: Hapus Gap Antar-Masyarakat!

LaNyalla mengatakan, terobosan kreatif sebenarnya telah dilakukan. Dan dalam beberapa kasus, terobosan tersebut cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang dihadapi stakeholder di daerah.

Ketua Umum PB Muaythai Indonesia itu lantas menjelaskan secara rinci cara-cara yang telah dilakukannya.

"Yang pertama, saya pertemukan secara langsung para pihak dengan pembuat kebijakan di eksekutif dalam satu forum dan satu waktu, untuk secara tuntas mengambil kesepakatan penyelesaian persoalan-persoalan tersebut," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement