Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Bos Judi Online Cemara Asri, Polda Sumut Kerja Sama dengan Interpol

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |16:28 WIB
Buru Bos Judi Online Cemara Asri, Polda Sumut Kerja Sama dengan Interpol
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Dari penggerebekan itu Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Polisi juga telah memblokir ratusan rekening yang diduga terkait bisnis online itu.

Polisi pun sudah menggeledah rumah milik tersangka AP dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah tersebut.

 BACA JUGA:Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Anies: Lagi Proses di Kemendagri

Selain AP, Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada NP alias Niko. Tersangka AP diduga sebagai pemilik bisnis judi online itu. Sementara NP merupakan anak buah AP yang memimpin operator judi online tersebut.

Tersangka NP kini sudah ditahan. Sementara tersangka AP masih diburu dan dikabarkan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu tak lama setelah lokasi jadinya digerebek Polisi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement