Mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Namun, mobil itu malah memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Putri akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun tersangka lainnya yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).
BACA JUGA:Breaking News: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Berkerudung dan Berbaju Hitam
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.