Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS Ditangkap Polisi karena Terlibat Judi Online

Jimi Irawan , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |07:01 WIB
Oknum PNS Ditangkap Polisi karena Terlibat Judi <i>Online</i>
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial SO (56) ditangkap polisi karena diduga terlibat perjudian togel online, Kamis (25/8/2022).

Selain SO, polisi juga mengamankan rekannya HO (57).Keduanya merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampura.

 BACA JUGA:Besok, Polda Metro Jaya Beberkan Ungkapan Kasus Judi Online

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 100 ribu, dua unit handphone, satu lembar kopelan pasangan togel, dan dua lembar transfer pasangan togel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, kedua tersangka dibekuk di salah satu rumah di Jalan Merapi Kelurahan Kelapa Tujuh.

 BACA JUGA:Warung Kopi di Aceh Jadi Lokasi Agen Judi, Polisi Tangkap Pelaku

Saat itu, tim Tekab 308 Sat Reskrim memperoleh informasi tentang adanya aktifitas perjudian togel online. Atas dasar informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti.

"Keduanya masih kita amankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya," kata Eko Rendi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement