Sementara itu, Polsek Bungamayang Lampura juga mengamankan dua tersangka yang ditengarai sebagai bandar judi togel online.
Mereka yakni berinisial H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang dan E (46) warga Desa Sukadana Udik, Bungamayang.
Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya satu unit HP berisi pesanan togel, dua buku rekapan pasangan togel, serta uang tunai sejumlah Rp 343.000.
"Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," ujar Kapolsek Bungamayang Iptu Adeka.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.