"Terduga pelaku membujuk korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp1000, dan permen," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Senin (29/8/2022).
Saat ini, kata Sudarno, terduga pelaku sudah diamankan dan dijebloskan di sel tahanan Polres Bengkulu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.