Para tersangka harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan guna mengurai jaringan judi yang ada. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas, di antaranya 12 perangkat komputer, alat judi ikan, puluhan HP, buku tabungan, ATM dan uang Rp17,5 juta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.