"Hasil visum sementara, sebut Iptu Master SM Purba, terdapat luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang korban,"ungkap Master SM Purba.
Saat ini, pungkas Master SM Purba, pihak Satuan Reskrim Polres Humbahas sedang mendalami siapa pelaku yang mengakibatkan kematian korban.
(Khafid Mardiyansyah)