Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Saudi Divonis 45 Tahun Penjara Gara-Gara Posting Media Sosial

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |11:48 WIB
Wanita Saudi Divonis 45 Tahun Penjara Gara-Gara Posting Media Sosial
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasus Qahtani dan Shehab menggarisbawahi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang didorong oleh Pangeran Mohammed bin Salman, penguasa de facto Saudi, bahkan ketika ia telah memperjuangkan reformasi seperti mengizinkan perempuan untuk mengemudi dan mendorong proyek untuk menciptakan lapangan kerja.

Pejabat Saudi mengatakan kerajaan tidak memiliki tahanan politik. "Kami memiliki tahanan di Arab Saudi yang telah melakukan kejahatan dan diadili oleh pengadilan kami dan dinyatakan bersalah," kata Menteri Negara Luar Negeri, Adel al-Jubeir, kepada Reuters bulan lalu.

"Gagasan bahwa mereka akan digambarkan sebagai tahanan politik adalah konyol," tambahnya.

Ketegangan atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi yang kaya minyak telah meregangkan hubungannya dengan Amerika Serikat, termasuk atas hak-hak perempuan dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement