Bagi Tito, mekanisme Pj kepala daerah sudah mengakomodir nilai-nilai demokrasi. Pasalnya terdapat masukan dan usulan dari sejumlah pihak seperti DPRD.
"Dari segi transparansi, ini lebih transparan, tidak otoriter dipilih oleh presiden atau Mendagri sendiri meskipun UU memberi kewenangan itu," tandas Tito.
(Fahmi Firdaus )