Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah Terima Suap Rp622 Miliar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |14:25 WIB
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah Terima Suap Rp622 Miliar
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, menghadiri sidang pembacaan vonis atas kasus suap terhadapnya di Kuala Lumpur, 1 September 2022. (Foto: Reuters)
A
A
A

Rosmah berpendapat bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah pemerintahannya terpilih dalam pemilihan pada 2018 yang bersejarah.

Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan keyakinannya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia tetap diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement