Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Komnas HAM Soal Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |11:34 WIB
Laporan Komnas HAM Soal Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstraction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut.

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement