JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Komnas HAM pun telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Polri, Kamis, (01/09/2022).
"Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik saat jumpa pers.
Meski demikian, kata Taufan Komnas HAM tidak melepaskan begitu saja kasus ini. Pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan di setiap proses hukumnya.
Baca juga: Ini Identitas 6 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J