Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada Putri Candrwathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
"Kelima, terjadinya obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian J," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya terkait pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.