Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Adu Jotos karena Rebutan Taksi, Seorang Pria Dihukum Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |18:01 WIB
Terlibat Adu Jotos karena Rebutan Taksi, Seorang Pria Dihukum Penjara
Ilustrasi taksi (Foto: AP)
A
A
A

Sim meninju mata korban, dan kedua pria itu jatuh ke tanah, dengan Sim meninju wajah korban beberapa kali.

Petugas polisi yang berpatroli di daerah itu disiagakan atas kejadian itu dan memisahkan kedua pria itu.

Korban mengalami patah tulang di sekitar mata dan nyeri tekan di wajahnya. Dia dibawa ke rumah sakit dan dirawat untuk observasi dan manajemen luka-lukanya. Pria itu diberi cuti rawat inap selama tujuh hari.

Dalam penyelidikan, Sim mengklaim bahwa dia telah menunggu untuk menandai taksi selama lebih dari 30 menit.

"Gojek dan Grab saya down. Korbannya ... dia memotong antrian saya, dan saya berjalan ke arahnya dan memberi tahu dia dengan sopan (bahwa saya) menunggu," katanya.

Dia mengatakan kepada korban bahwa dia tidak keberatan jika yang terakhir menunggu Grab atau Gojek, tetapi korban mengatakan dia sedang menunggu taksi.

"Saya katakan saya menunggu cukup lama ... sudah, dan saya sangat lelah. Setelah itu, dia (tidak) ingin mundur, dan dia terus mengucapkan kata-kata itu untuk mencoba berkonflik dengan saya, itu sebabnya kami memiliki ini," lanjutnya, menambahkan bahwa korban meneriakinya dengan kata-kata kasar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement