Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Adu Jotos karena Rebutan Taksi, Seorang Pria Dihukum Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |18:01 WIB
Terlibat Adu Jotos karena Rebutan Taksi, Seorang Pria Dihukum Penjara
Ilustrasi taksi (Foto: AP)
A
A
A

Dia mengatakan dia tahu bahwa itu adalah kesalahannya tetapi berharap hakim akan lebih lunak.

Jaksa menuntut 10 hingga 11 bulan penjara, mencatat hukuman Sim sebelumnya termasuk secara sukarela menyebabkan luka pada tahun 2014, di mana ia menghabiskan tiga minggu di penjara.

"Meskipun kami mengakui bahwa korban berjalan di depannya untuk mencoba mendapatkan taksi, sebenarnya tidak ada alasan baginya untuk menggunakan kekerasan dalam kasus ini," kata jaksa, menambahkan bahwa Sim telah minum dan mabuk.

Hakim mengatakan bahwa "terlepas dari provokasi apa pun" yang dilakukan korban, tidak ada alasan bagi Sim untuk meninjunya dan memukul wajah korban.

Dia bisa terancam dipenjara hingga 10 tahun dan didenda atau dicambuk karena menyebabkan luka parah.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement