JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan preman jalanan atau 'pak ogah' yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan, setidaknya ada 40 preman atau tersangka yang kerap melakukan pemaksaan terhadap sopir hingga meresahkan.
"Ini memang nominalnya kecil tapi apa yang dilakukan oleh tersangka ini bukan sekadar membantu orang jalan tapi memaksakan sopir untuk memberikan uang kepada mereka mengarahkan para sopir untuk lewat di perlintasan," kata Erlin, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA:Selidiki Penadah Motor Curian, Anggota Polisi Dipukuli Preman di Kafe
Dijelaskan Erlin, pihaknya kembali melakukan razia keamanan ketertiban masyarakat pada 31 Agustus 2022 dan berhasil menjaring 14 Pak Ogah dengan jumlah barang bukti Rp545.000.