Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Khawatir Kasus Brigadir J akan Sama dengan Marsinah Apabila Tidak Ditangani Serius

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |11:28 WIB
Komnas HAM Khawatir Kasus Brigadir J akan Sama dengan Marsinah Apabila Tidak Ditangani Serius
Brigadi J/ Foto: MPI
A
A
A

Ia pun kemudian menyangkutakan kasus kematian Brigadir J dengan kasus Marsinah seorang buruh perempuan yang tewas akibat diperkosa dan dibunuh pada tahun 1993.

Pada waktu itu, tujuh terdakwa pembunuhan marsinah divonis bebas karena pada persidangan bergantung pada saksi mahkota.

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," jelasnya.

Hal tersebut, dikarenakan pada saat itu hakim yang memimpin persidangan tersebut tidak bisa diyakinkan hanya berdasarkan keterangan saksi.

"Kelihatannya penyidik itu punya bukti lain yang mereka sudah simpan. Kan enggak mungkin semua juga dikasihnya ke Komnas HAM, wewenang mereka, masa kami paksa-paksa," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement