Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Stok Tahun Baru, 44 Kg Sabu Disita

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 04 September 2022 |07:09 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Stok Tahun Baru, 44 Kg Sabu Disita
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional untuk pasokan pergantian tahun baru dalam Kurun waktu 1 Minggu.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 Kg, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu. Narkoba tersebut dipergunakan untuk pasokan pergantian tahun baru 2022 ke 2023.

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi," kata AKBP Akmal saat dikonfrimasi, Minggu (4/9/2022).

BACA JUGA:Polisi Pastikan Bungkusan Plastik Mencurigakan di Cilandak Bukan Narkoba 

Sementara Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka didapat keterangan bahwa pil ekstasi tersebut berasal dari Eropa.

"Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi berasal dari Eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru, per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," tambah Arif Purnama.

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

BACA JUGA:Penyelundupan Narkoba ke Lapas Samarinda Pakai Drone, Berhasil Digagalkan Petugas 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement