Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpatisan Pendukung Suharso Monarfa Gelar Demonstrasi di Kantor DPP PPP

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |13:49 WIB
Simpatisan Pendukung Suharso Monarfa Gelar Demonstrasi di Kantor DPP PPP
Pendukung Suharso Manoarfa menggelar demo di DPP PPP (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Baca juga: Suharso Dicopot dari Ketum PPP, Pengamat Sebut KIB Terancam Bubar

Sebelumnya, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP. Keputusan itu disampaikan Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

Baca juga: Plt Ketum PPP Mardiono Segera Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

“Dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement