Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keracunan Massal Siswa dan Guru SD di Malang, Polisi Tak Bisa Lakukan Penyelidikan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |17:11 WIB
Keracunan Massal Siswa dan Guru SD di Malang, Polisi Tak Bisa Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi (Foto : Mcguff)
A
A
A

MALANG - Polisi tidak bisa melakukan langkah penyelidikan terkait keracunan massal yang melibatkan tenaga pengajar dan siswa SD Muhammadiyah 4 Kota Malang. Pasalnya barang bukti berupa sampel makanan yang membuat keracunan massal sudah terbuang.

Plt Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengungkapkan, kasus keracunan massal ini baru diterima laporannya pada Senin kemarin. Saat anggotanya mengecek ternyata seluruh sampel makanan yang menyebabkan keracunan sudah terbuang.

"Sudah lewat (kejadian), kita bisa berbuat apa, makanannya sudah nggak ada. Kamis kejadiannya, saya dikasih tahunya Senin kemarin. Tidak ada laporan dari pihak sekolah dan korban," ucap Anton Widodo ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, dari laporan kronologi yang diterimanya awalnya ada acara syukuran yang dilakukan oleh orang tua siswa. Pihak katering yang memasak pagi jam 5 lantas dibagikan pada Kamis paginya, namun beberapa orang dimakan pada sore harinya sehingga terjadi peristiwa keracunan massal tersebut.

"Sudah diklarifikasi oleh puskesmas dan PMI di tempat kateringnya, puskesmas sudah ngambil sampelnya untuk di laboratorium, kalau kita susah, sudah lewat kejadiannya. Karena keracunannya apa, makanan sisa nggak ada, kalau makanannya nggak ada kan susah," bebernya.

Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, bahwa sejauh ini pasca ada peristiwa keracunan massal ke tenaga pengajar di SD Muhammadiyah 4, aktivitas belajar mengajar memang dialihkan secara daring.

"Semua sudah pulang, yang rawat jalan juga sudah sembuh semuanya, cuma perlu istirahat. Makanya sampai hari Rabu masih daring. Pembelajaran daring, bukan libur," ucap Suwarjana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement