Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, 40 Kg Sabu Disita

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |02:26 WIB
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, 40 Kg Sabu Disita
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

BENGKALIS -  Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan ini petugas menyita sebanyak 40 Kg barang bukti.

Hasil pemeriksaan bahwa sabu seberat 40 Kg itu berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut disita dari tiga orang.

Ketiga tersangka itu adalah  SS alias SU (22), MK alias AM (27) dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Mereka menyelundupkan narkoba tersebut melalui Perairan Selat Malaka 

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.

"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko di Mapolsek Mandau Selasa (6/9/2022).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas beberapa hari lalu tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di Perairan Sungai Kembung, Bengkalis.

Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu. Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang, 

Dari sana, petugas melakukan pengembangan sehingga pelaku berinisial SS alias SU, berhasil diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

"Berdasarkan hasil introgasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada orang berinisial AM dan SUM, yang merupakan pengendali narkoba dari Malaysia. AM dan SUM tinggal di Malaysia dan kini juga masuk daftar DPO," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai mengunakan mobil merk Innova dengan nomor pelat BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.

Dalam hal ini, akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini, adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.

Dimana SUM, bekerjasama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis.

Berkat upaya  petugas, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. RS bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," tutur Kabid Humas.

Tersangka RS mengaku ketika itu bersama SUM dan sedang berada di atas speedboat, bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement