Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Helmy Faishal Zaini Dorong Kominfo Bentuk Task Force Pemberantasan Judi Online

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |12:52 WIB
Helmy Faishal Zaini Dorong Kominfo Bentuk Task Force Pemberantasan Judi Online
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk satuan tugas (Satgas) khusus atau task force untuk memberantas judi online.

"Saya sampaikan ke Pak Menteri Kominfo, buat task force satu Tim Satgas dari Kominfo untuk tunjukan kesunguhan (pemberantasan judi online)," katanya, Kamis (8/9/2022).

Pasalnya, praktik judi online di dalam negeri sudah mengkhawatirkan. Utamanya, menjangkiti kalangan kelas menengah ke bawah. Bahkan, tak jarang sebagian dari kelompok ini nekat melakukan tindakan kejahatan lainnya demi mendapatkan uang untuk bermain judi.

"Saya punya ART di rumah yang kemudian karena terlibat judi online ini terpaksa melakuakn berbagai cara, yang harus kita berhentikan. Gajinya tidak dikasih istri, barang di sekitarnya diambil dan dijual karena dimimpikan kemenangan dan kekayaan," ujarnya.

Maka dari itu, dia mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kominfo melakukan pengetatan dalam upaya menekan praktik judi online ini. Kerja-kerja Kominfo, sambungnya, harus sejalan dengan sikap tegas yang telah dikeluarkan Kapolri terkait kasus ini.

Dia menerangkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, perputaran uang judi online mencapai Rp2 triliun per tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement