JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengaku belum berencana memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
(Baca juga: Panas! Suharso Monoarfa Melawan Batalkan Hasil Mukernas Tunjuk Mardiono Jadi Plt Ketum PPP)
Pasalnya, dia sedang menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perubahan kepengurusan baru di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Belum, belum (beri surat pengunduran diri). Menunggu pengesahan dari Kemenkumham, lalu saya nanti melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Oleh karena itu, Mardiono meminta Kemenkumham dapat segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang baru.
“Kami sih berharap lebih cepat karena kami sedang bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan dalam rangka menghadapi pemilihan umum,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.