Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.
"Biar afdol saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.