Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. "Sedangkan untuk motif penganiayaan, masih didalami penyidik," imbuh Amradi.
Untuk barang bukti yang diamankan 1 buah parang dengan panjang 30 cm dengan gagang warna hitam terbuat dari plastik, 1 buah celurit bergagang karet dan 1 buah sandal kulit berwarna hitam. Kemudian, 1 buah sandal jepit serta 1 buah baju kaus oblong warna hijau.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.