BANGKOK - Seorang aktivis di Thailand dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah pengadilan memutuskan dia menghina monarki dengan berpakaian seperti ratu Thailand.
Jatuporn 'New' Saeoueng, (25), mengenakan gaun merah muda pada demonstrasi politik di Bangkok pada 2020.
BACA JUGA: Thailand Bangkitkan Kembali Lese Majeste untuk Tuntut Demonstran
Dia membantah tuduhan penghinaan kerajaan, dengan mengatakan dia baru saja mengenakan pakaian tradisional. Tetapi Thailand memiliki undang-undang yang sangat ketat yang secara efektif melarang kritik terhadap raja dan bangsawan lainnya.
Sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 2019, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang semakin menerapkan undang-undang lèse-majesté untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi monarki yang kuat.
Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lèse-majesté, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.
Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan pengadilan pada Senin, (12/9/2022). Jaturpon dijatuhi hukuman tiga tahun tetapi hukumannya segera dikurangi menjadi dua tahun.
Dia telah menghadiri protes pada 2020 sebagai penampil yang mengenakan gaun sutra merah muda formal, di mana dia berjalan di karpet merah ditemani oleh seorang petugas yang memegang payung di atas kepalanya.
BACA JUGA: Setelah Diterpa Kasus Bocornya Foto Selfie Telanjang, Raja Thailand Angkat Selirnya Jadi Ratu Kedua
Istri raja, Ratu Suthida, sering memakai busana sutra formal untuk acara-acara publik. Para bangsawan Thailand juga sering memiliki pelayan yang membawa payung di atas mereka pada upacara dan acara lainnya.
"Saya tidak punya niat untuk mengejek siapa pun. Saya berpakaian untuk diri saya sendiri pada hari itu, untuk versi diri saya dalam pakaian tradisi Thailand," kata Jatuporn dalam wawancara yang diterbitkan sebelum putusan pengadilan, sebagaimana dilansir AP.