Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengunjuk Rasa Dijebloskan ke Penjara karena Berpakaian Seperti Ratu Thailand

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |15:26 WIB
Pengunjuk Rasa Dijebloskan ke Penjara karena Berpakaian Seperti Ratu Thailand
Aktivis yang berpakaian seperti Ratu Thailand, mengenakan gaun pink, dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Protes karpet merah, salah satu dari beberapa demonstrasi yang mengkritik monarki dan pengaruhnya terhadap pemerintahan militer pada 2020, digelar pada minggu yang sama dengan peragaan busana yang diadakan oleh salah satu putri Raja Vajiralongkorn.

"Pertunjukan busana tiruan adalah satir tentang situasi politik negara - acara publik yang damai mirip dengan festival jalanan," kata juru bicara Amnesty International sebagaimana dilansir BBC.

"Peserta tidak boleh dihukum karena berpartisipasi dalam pertemuan damai."

Tahun lalu, seorang mantan pegawai negeri yang dianggap kritis terhadap bangsawan di media sosial dijatuhi hukuman 43 tahun penjara.

Istana belum mengomentari salah satu dari kasus lèse-majesté ini.

Gerakan protes awalnya menargetkan pemerintah yang didukung militer, yang dipimpin oleh mantan pemimpin junta yang merebut kekuasaan dari pemerintah sipil yang dipilih secara demokratis dalam kudeta pada 2014.

Namun kritiknya kemudian meluas hingga mencakup Raja baru dan keluarga kerajaan.

Gerakan itu menghancurkan tabu untuk mengkritik monarki, meskipun para pemimpin protes berhati-hati untuk menyerukan perubahan pada institusi tersebut, bukan penghapusannya.

Para pengunjuk rasa menginginkan pengawasan yang lebih besar setelah Raja Vajiralongkorn mengambil kendali langsung atas kekayaan besar Mahkota dan kepemimpinan dua divisi tentara. Gaya hidupnya yang terkenal mewah juga membuat warga Thailand biasa berjuang di tengah pandemi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement