Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan Hari Ini

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |08:57 WIB
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan Hari Ini
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Ia pun menyampaikan bahwa Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden.

"Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ akan dipilih Presiden," ujar Marullah.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022. Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement