TANGERANG - Dukun palsu berinisial IS (37) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak penipuan dengan modus ziarah kuburan keramat. Pelaku kedapatan membawa kabur motor dan 2 unit handphone korbannya usai mengelabui korban saat diajak berziarah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku mengajak korban ke tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 4 Spetember 2022. Korban diajak untuk mengikuti sebuah ritual yang rupanya hanya akal bulus belaka.
"Pelaku mengajak Korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib," ungkap Zain pada Selasa, (13/9/2022).
Namun, rupanya ditunggu hingga menjelang pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor Handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," katanya.
Zain melanjutkan bahwa pelaku memperkenalkan diri kepada korban sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Didepan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus," lanjut Zain.