Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Rekening Judi 303, Bekukan 312 Rekening Senilai Rp836 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |07:05 WIB
5 Fakta Rekening Judi 303, Bekukan 312 Rekening Senilai Rp836 Miliar
Ilustrasi judi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPolisi semakin serius memberantas judi hampir di seluruh Indonesia dengan menangkap bandar judi maupun pemain.

Salah satunya yakni membekukan rekening judi 303. Konsorsium judi 303 terus menjadi sorotan masyarakat. Kode 303 sendiri di kepolisian artinya adalah segala jenis tindak pidana perjudian.

Konsorsium judi 303 semakin dikenal masyarakat setelah mencuatnya kasus pembunuhan berencana kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan di medsos beredar isi grafik konsorsium judi 303 yang melibatkan sejumlah oknum polisi.

Baca juga: Lagi Rekap Taruhan, Bandar Togel Ditangkap

Berikut 5 fakta rekening judi 303 yang dibekukan:

1. PPATK Analisis 122 Juta Transaksi terkait Judi Online

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022) , menegaskan masalah judi online ini juga menjadi salah satu yang menjadi fokus dari lembaganya. Ia menyampaikan bahwa selama ini, PPATK telah menerima laporan dan dianalisis, sebanyak 122 juta transaksi terkait judi online.

"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali," ujarnya.

Baca juga:  DPR Cecar PPATK soal Aliran Dana Judi Online Rp608 Miliar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement