Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |13:11 WIB
KPU: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Atas dasar itu, KPU memberi kesempatan selama 14 hari ke depan, terhitung hari ini agar seluruh parpol yang dinyatakan BMS untuk memperbaiki atau melengkapi dokumennya melalui akun Sisitem Informasi Partai Politik (Sipol) yang kini dibuka kembali.

Kesempatan ini diberikan, kata dia, agar partai politik dapat memenuhi ketentuan Pasal 173 Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 20217 juncto Pasal 7 & 8 PKPU No. 4 Tahun 2022.

Baca juga: KPU Akan Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Hari Ini

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement