Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Ditegur saat Main HP di Masjid, Juru Parkir Bakar Rumah yang Menegurnya

Erfan Erlin , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |13:18 WIB
Tak Terima Ditegur saat Main HP di Masjid, Juru Parkir Bakar Rumah yang Menegurnya
Kondisi rumah yang dibakar pelaku/Foto: Polresta Yogyakarta
A
A
A

Timbul menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pengaruh miras, namun berdasarkan keterangan korban sekira 1 bulan sebelumnya pelaku pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sekira 1 minggu sebelumnya pelaku juga ditegur oleh korban karena dari subuh sampe ashar hanya main hp di masjid. Teguran itu membuat pelaku sempat marah-marah," ungkap dia.

 BACA JUGA:KPU: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celana ukuran 7/8 warna hitam dan kaos lengan pendek warna hitam, yang bertuliskan "SANTRI NEKAD". Pakaian tersebut digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatannya.

"Rencananya akan kami kenakan pasal 187 KUHP. Untuk kebakarannya kerugian belum ditaksir," kata dia.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement