Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Kapok Dipenjara, Duda Pengangguran Ditangkap dan Ditembak Usai Mencuri

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |13:53 WIB
Tak Kapok Dipenjara, Duda Pengangguran Ditangkap dan Ditembak Usai Mencuri
Tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat ditangkap/ Foto: Dede Febriansyah
A
A
A

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

 BACA JUGA:Ikut Proyek Pembangunan IKN, Krakatau Steel Siap Pasok Baja

"Sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 terkait adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," kata Kompol Tri Wahyudi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Dandi terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement