"Untuk menghilangkan traumanya. Sekaligus juga mengembalikan anak dengan pemenuhan hak lainnya, pendidikan, kondisi fisik juga harus lebih dijaga," jelas Rita.
"Mendapatkan keterimaan masyarakat, bagaimana caranya agar korban tidak terlihat seperti korban," tambahnya.
Diketahui, perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dijadikan pekerjaan seks oleh perempuan berinisial EMT.
Peristiwa itu terjadi pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. Namun, sampai disana dia malah dijadikan Pekerja seks.
Dia dipaksa melayani tamu dengan kewajiban penghasilan Rp 1 Juta per hari. Korban yang tak tahan pun ingin pergi namun pelaku meminta uang Rp 35 juta.