“Mengingat pentingnya kedudukan parpol dalam pilar kehidupan, diharapkan parpol menjadi pilar demokrasi sebagaimana tujuan kita berbangsa dan bernegara," kata Ghufron.
Di sisi lain, dibeberkan Ghufron, data KPK memperlihatkan bahwa hingga Agustus 2022, sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, kemudian 154 Wali Kota atau Bupati dan wakilnya, serta 22 Gubernur terjerat kasus tindak pidana korupsi.
"Dan tak dapat dipungkiri, mereka dilahirkan melalui proses politik yang hulunya berada di parpol saat ini," pungkasnya.
Baca juga: KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Faktor Kepala Daerah Korupsi
(Fakhrizal Fakhri )